Pada setiap hari senin maupun hari besar nasional, para murid mengikuti kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan di sekolah. Pelaksanaan upacara bendera ini tidak hanya sebagai seremoni saja melainkan kegiatan upacara bendera mempunya makna yang sangat mendalam. Makna pelaksanaan upacara bendera sebagai bentuk kecintaan dan semangat para murid dalam mengenang perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan oleh para pahwalan bangsa dalam meraih Kemerdekaan Negera Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan upcara bendera para murid melakukan persiapan yang dibimbing langsung oleh para guru mulai dari tahap penentuan personil upacara, latihan baris-baris, hingga pada proses akhir yakni di tutup dengan pembacaan doa. Dalam pelaksaan upacara bendera para murid yang bertugas sebagai personil upacara bendera maka mereka akan melaksanakan tugasnya masing-masing mulai dari tahap pembaca susunan acara, pemimpin upcara, pengibar bendera, pembawa teks pancasila (ajudan pembina), pembacan teks pembukaan Undang-undang Dasar 1945, dan pembaca teks janji siswa, serta pembacaan doa. Rangkaian kegiatan ini menjadi rutinitas yang dilaksanaan di sekolah yang dimana setiap murid dari masing-masing kelas memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pelaksana upacara bendera khususnya pada hari senin, namun disisi lain, jika pada pelaksanaan upacara bendera hari besar nasional pelaksana upacara biasanya dipilih secara acak melalui seleksi personil upacara bendera.
Gimana makna pelaksanaan upacara bendera di sekolah.
Perlu kita pahami bersama bahwa pelaksanaan upacara bendera ini memiliki makna yang sangat mendasar bagi para murid sebagai generasi penerus bangsa. Makna yang terdapat dalam pelaksanaan upacara bendera di sekolah ini diantaranya:
Tujuan pelaksanaan upacara bendera di sekolah
Selain makna pelaksaan upacara bendera tentunya kita perlu pahami juga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan upacara bendera di sekolah, sebagai proses penguatan bagi murid dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Salah satu tujuan dasar dari pelaksanaan upacara bendera adalah bagaimana menumbuhkan semangat nasionalisme pada semua warga negara khususnya pada murid kita sebagai generasi masa depan bangsa ini. Berkaitan dengan tujuan pelaksanaan upacara bendera di sekolah, hal ini dikuatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upcara Bendera di Sekolah. Dapat dikemukakan bahwa ada enam hal yaitu :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upcara Bendera di Sekolah. (Diakses pada Tanggal, 10 September 2023. Pukul. 17.00 Wita). Melalui https://ainamulyana.blogspot.com/2018/07/permendikbud-nomor-22-tahun-2018.html.
Berdasasrkan bahasan diatas, tentunya ini menjadi salah satu rutinitas yang dilaksanakan di SMP Telkom Makassar yakni pelaksanaan upacara bendera di sekolah baik pada setiap hari senin maupun pada hari-hari besar nasional lainnya, sebagai bentuk dari penguatan karakter murid yang dimana hal ini dikaitan dengan nilai-nilai Nasionalisme dan juga nilai yang terkandung dalam Kurikulum Merdeka dimana dalam Proyek Pengutan Profil Pelajar Pancasila (P5) dapat diaplikasikan dalam kehidupan murid diantaranya yaitu : 1) beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, 2) Mandiri, 3) Bergotong-royong, 4) Berkebinekaan global, 5) Bernalar kritis, dan 6) Kreatif.