
Tidak menampik, saat ini mulai dari anak-anak hingga orang dewasa sudah menggunakan sosial media. Ironisnya, masih banyak pengguna yang belum bijak menggunakan sosial media. Maraknya kasus cyberbullying yang terjadi di kalangan anak-anak muda menjadi buktinya. Nah, apa itu cyberbullying? Simak ulasan lengkapnya di sini!
Jika sebelumnya Sobat Pintar mengenal istilah mulutmu harimaumu, maka kini berganti menjadi “ cuitanmu, harimaumu”. Yup, perkembangan teknologi memudahkan banyak orang di dunia ini saling berinteraksi meski tanpa kontak fisik. Namun, tidak selamanya kemajuan membawa dampak yang positif. Sebab, kini marak terjadi pelecehan atau perudungan di dunia maya / cyberbullying.
Apa itu cyber bullying? Cyberbullying merupakan salah satu bentuk perundungan (bullying) dalam dunia maya. Dengan kata lain, pelaku menggunakan teknologi digital sebagai sarana untuk merundung orang lain.
Dari segi hukum, cyber bullying merupakan kejahatan dalam bentuk cemooh, kata-kata kasar, pelecehan, ujaran bernada ancaman / hinaan.
Seharusnya kemajuan teknologi dapat menjadi sarana untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam diri. Namun pada kenyataannya, fungsi sosial media saat ini menjadi ajang untuk saling menyebarkan ujaran kebencian. Kebiasaan untuk menertawakan orang lain menjadi hal yang wajar sekali akhir-akhir ini.
Kasus cyberbullying di Indonesia cukup tinggi, setidaknya terdapat 25 pelaporan kasus per hari. Terhitung sejak 2018 lalu, mengambil dari data KPAI bahwa angka anak yang menjadi korban cyberbullying telah mencapai 22,4%.
Bahkan Indonesia menjadi negara dengan kasus cyberbullying tertinggi di dunia, lho. Hasil penelitian APJII menyatakan bahwa 49% dari 5.900 responden menjadi korban cyberbullying. Tingginya prosentase ini tidak lepas dari kemajuan teknologi dan kurangnya pengawasan orangtua.
Jika sebelumnya beberapa kasus cyberbullying banyak menimpa public figure, kini masyarakat biasa pun dapat menjadi korbannya.
Dengan mengetahui apa itu cyberbullying, Sobat Pintar bisa mengetahui ada beberapa orang yang mengelak menjadi pelaku bullying lantaran merasa bahwa hinaan yang tertulis di sosial media hanya candaan belaka. Oleh karena itu, untuk membedakan manakah yang sekedar candaan belaka dan manakah yang menyakiti sebaiknya Anda mengamati beberapa contoh berikut.
Apabila tindakan di atas membuat korban merasa tersakiti, malu atau sedih maka hal tersebut bukan candaan melainkan bentuk perundungan.
Ada beberapa jenis cyberbullying di Indonesia, antara lain :
Tindakan flaming merupakan sebuah tindakan seperti provokasi, ujaran kebencian, mengejek dan menyinggung perasaan orang lain. Caranya, mengirim pesan yang berisi beberapa kata-kata frontal dan penuh kemarahan.
Tindakan harassment berupa gangguan yang pelaku lakukan secara terus menerus, dengan mengirim pesan singkat melalui platform chatting dll. Kata-kata yang tertulis selain menyudutkan juga menghasut orang lain untuk bersikap sama.
Tujuan dari sikap pelaku adalah membuat target merasa gelisah,
Denigration merupakan pencemaran nama baik, di mana pelaku akan mengumbar kejelekan orang lain.
Merupakan sebuah tindakan dengan sengaja memata-matai dan bertujuan untuk membuat korban merasa depresi dan takut.
Merupakan tindakan meniru atau menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan yang menyakiti korban. Biasanya pelaku menggunakan akun palsu dan aksinya beraksi di sosial media seperti instagram atau twitter.
Outing adalah tindakan yang menyebarkan aib/ rahasia orang lain, dapat berupa foto-foto atau isi chat orang lain. Akibatnya korban merasa malu atau depresi.
Sementara trickey merupakan tindakan membujuk orang lain agar mendapatkan rahasia calon target. Tujuannya adalah untuk mempermalukan target di depan umum. Dalam beberapa kasus pelaku outing juga melakukan trickey.
Berikut adalah beberapa rekomendasi tindakan untuk para korban cyberbullying.
Ketika Sobat Pintar merasa telah menjadi korban cyberbullying, sebaiknya segera melaporkan tindakan pelaku kepada orang yang Sobat Pintar percayai. Misalnya saja orangtua atau keluarga terdekat lainnya.
Cara mengatasi cyber bullying lainnya adalah Sobat Pintar bisa langsung memblokir akun sosial media pelaku dan melaporkannya ke pihak sosial media tersebut. Sobat Pintar bisa memberikan alasan mengapa komentar tersebut Sobat Pintar laporkan.
Jadi, jika ada akun yang berkomentar buruk dan menghina Sobat Pintar, jangan ragu untuk memblokir atau melaporkannya, ya! Karena sosial media seperti facebook / instagram akan merespon laporan Sobat Pintar dan segera menghapus postingan yang mengganggu.
Agar cyberbullying tidak berlanjut lama, Sobat Pintar sebaiknya juga melaporkan kepada pihak yang berwajib. Kumpulkan bukti-bukti berupa tangkapan layar komentar negatif dari pelaku atau isi chatting.
Semua pelaku perundungan dunia maya akan mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Agar Sobat Pintar tidak menjadi korban cyberbullying, maka cegah dengan mengaktifkan pengaturan filter komentar. Sehingga komentar yang bertujuan untuk menghina tidak akan terlihat oleh orang lain.
Cara mengatasi dan mencegah kasus cyberbullying adalah dengan mengatur sosial media menjadi privat akun. Pastikan akun-akun pengikut merupakan kenalan, seperti teman dekat atau keluarga saja.
Jika Sobat Pintar melihat aksi cyberbullying menyerang orang di sekitarmu, maka coba lakukan beberapa tips berikut ini.
Demikian informasi tentang apa itu cyberbullying. Semoga dapat menjadi pelajaran bagi siapapun yang aktif menggunakan sosial media.